Orientasi Non-Komersial & Literasi Keagamaan Akademik
SanadFlow dikembangkan sebagai Karya Kreatif akademik pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Ampel Surabaya bekerja sama dengan studio Vixel Creative. Platform ini diselenggerakan untuk tujuan edukasi, literasi keagamaan digital, dan penelitian ilmiah tanpa memungut biaya langganan maupun menayangkan iklan komersial.
Penghormatan Hak Kekayaan Intelektual Kanal Dakwah Asli
SanadFlow tidak mengklaim kepemilikan atas materi audio-visual yang ditayangkan melalui bingkai pemutar. Seluruh hak cipta video tetap menjadi milik penuh masing-masing penceramah (Ashabul Ilmi), lembaga majelis ilmu, atau pengelola kanal resmi terkait:
- Larangan Re-upload Ilegal: Sistem SanadFlow hanya menautkan video menggunakan protokol Official Embed API dari platform asal sehingga jumlah penayangan (views) dan metrik keterlibatan kembali ke kreator asli.
- Penghormatan Pembatasan DRM: Apabila pemilik kanal menonaktifkan izin pemutaran embed, SanadFlow menyediakan tautan langsung (Buka di Aplikasi Asli) tanpa mencoba mengakali pembatasan teknis tersebut.
- Hak Penurunan Konten (Takedown Request): Pemilik sah kanal atau perwakilannya dapat mengajukan permintaan penyesuaian maupun penurunan tautan kapan saja melalui kanal resmi redaksi.
Kewajiban Kontributor (Nashirul Ilmi) & Kurator (Muhaqqiq)
Setiap kontributor yang mengajukan tautan video dan setiap kurator yang melakukan verifikasi di Portal Redaksi wajib mematuhi tiga disiplin redaksional:
- Kejujuran Konteks (Anti-Cherry-Picking): Dilarang keras mengirimkan potongan video yang memenggal syarat, pengecualian hukum, atau konteks utuh pembicaraan ulama demi memancing sensasi maupun perdebatan sektarian.
- Kemurnian Audio-Visual (Anti-Deepfake): Dilarang mengirimkan konten yang telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan generatif (kloning suara atau rekayasa wajah) maupun disisipi promosi komersial/ilegal.
- Kelengkapan Intisari Dalil & Sanad: Setiap tayangan wajib dilengkapi ringkasan tertulis yang merujuk pada Al-Qur'an, Hadits, atau literatur keislaman yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prosedur Peninjauan Ulang Konten
Masyarakat dapat melaporkan konten yang dinilai melanggar pedoman Qaulan Sadidan melalui tombol pelaporan di aplikasi atau melalui WhatsApp Helpdesk Redaksi. Dewan Muhaqqiq akan melakukan audit ulang dan mengambil tindakan korektif secara transparan.